Pancurbatu | Presisi24jam.com-Beberapa saat setelah berita tentang dugaan barak narkoba yang ada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang yang berbatasan dengan Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo terbit. Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu langsung menghubungi wartawan media ini dengan nomor +62 812-1556-xxxx Senin (1/9/2026) malam sekitar pukul 20.57 Wib malam.
“Dalam pembicaraan dengan wartawan media ini, kanit reskrim merasa kesal dan mengatakan kalau dirinya tidak takut dengan wartawan serta mengatakan jangan banguni harimau tidur.
Dari bahas kanit reskri Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH MH ini, terlihat kalau dirinya merasa keberatan kalau dugaan barak-barak narkoba yang ada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang ini diberitakan.
Keberatannya kanit reskrim Polsek Pancurbatu ini membuat kecurigaan dimasyarakat kalau ada apa dengan kanit reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH MH.
Salah seorang masyarakat Pancurbatu yang dikonfirmasi wartawan Senin (1/9/2026) malam terkait bahasa kanit reskrim Polsek Pancurbatu merasaa kecewa, kenapa seorang kanit bisa berhasa seperti orang yang tidak berpendidikan.
Seharusnya seorang kanit dapat membimbing jajarannya dan berkomunikasi yang baik terhadap masyarakat terutama pada wartawan yang memang tugasnya sebagai kontrol sosial,” ujar bapak paruh baya ini.
Untuk itu, ia meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SH SIK mengkaji kembali jabatan yang diemban Iptu Rudi Salam Tarigan SH MH sebagai kanit reskrim Polsek Pancurbatu.
“Kalau seperti ini sikap yang ditunjukan seorang kanit, dipastikan wilayah hukum Polsek Pancurbatu tidak akan aman dari aksi kejahatan,” ujar bapak paruh baya ini.(*)
