Belawan | Presisi24jam.com-Polres Pelabuhan Belawan antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba.
Petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar berinisial DR (30) serta tiga orang pengguna, yakni A (27), I (38), dan IW (34).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring menjelaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Rabu (19/8/2026).
Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melakukan pengungkapan. Setelah informasi tersebut kami terima, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Dalam penggerebekan dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 12 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 lembar plastik klip kosong, 1 bungkus minuman Nutrisari, 1 unit telepon seluler Android, serta 3 buah alat isap sabu.
Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(faqih).
