Medan | Presisi24jam.com-Banyak cara yang dilakukan orang yang suka Tempat Hiburan Malam (THM) di Imperium KTV & Club Jalan Gagak Hitam, Ruko Komplek Seroja Permai, No 24 -25, Kecamatan Medan Sunggal diduga mudah mendapatkan narkoba jenis pil ekstasi atau inex.
Salah satu tempat hiburan mewah di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal itu, bebas menjual inex dengan nyaman.
Ironisnya tak tersentuh siapapun alias belum digerebek polisi. Padahal diskotik tersebut sebelumnya D’ Red KTV berulang kali di razia dan bahkan pernah diberikan tanda garis police line. Namun tetap saja membangkang dengan menjual ekstasi dengan bebas. Harganya pun terbilang cukup tinggi.
Pil ekstasi dijual dengan harga bervariasi mulai Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu perbutir.
Seperti sudah menjadi hukum alam, tempat hiburan akan ramai dipenuhi pengunjung jika menyediakan akses mudah untuk mendapatkan narkoba. Begitu juga sebaliknya, jika akses narkoba sulit, bisa dipastikan tempat itu akan sepi alias tak akan dikunjungi sama sekali..
Dari penulusuran di dalam Diskotik Imperium di kawasan elite Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal tempat ini diduga memang menyediakan narkotika jenis ekstasi.
Ternyata tidak hanya waiters yang menawarkan narkotika jenis ekstasi, akan tetapi jaringan yang beroperasi di diskotik tersebut ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.
“Ada obat, nanti saya panggilkan orangnya,” tutur salah satu pegawai.
Narkotika yang kabarnya terus dibasmi pihak kepolisian, tidak berlaku untuk tempat hiburan malam ini (Imperium). Buktinya mereka seperti tak tersentuh sedikitpun oleh pihak kepolisian.
Bahkan dari keterangan salah satu pengunjung berinisial JY mengaku, pihak manajemen pengelola diskotik diduga memang mencoba melegalkan peredaran narkotika di dalam diskotik dengan meminta kepada oknum-oknum keamanan untuk melindungi peredaran narkotika.
“Pasalnya, ketika dilakukan razia, tidak satupun pengedar yang kedapatan alias bocor sekaligus ecek – ecek razianya, ucap warga Medan ini kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (30/7/2026).
Padahal jika dilihat dari kasat mata, sejumlah petugas keamanan di pintu masuk diskotik ini memiliki latar belakang beragam. Diantara mereka ada yang dari oknum berbaju coklat dan loreng.
“Biasalah, kalau sudah seperti ini tiap mau 21 (Kode yang biasa digunakan untuk menyebut razia) pasti informasi sudah bocor,” jelasnya.
Untuk mendapatkan pil setan tersebut, pengunjung langsung bisa menemui penjualnya melalui waiters sudah stand-by,” ujarnya.
Sementara Itu, Kapolsek Sungga Kompol Yunus Tarigan SH MH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Kamis (30/7/2026) sore terkait dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi dan Inex di Diskotik Imperium KTV & Club Jalan Gagak Hitam memilih bungkam.
“Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, perwira berpangkat satu melati dipundaknya ini tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.(Nas)
