Pancurbatu | Presisi24jam.com-Wanita paruh baya yang satu ini termasuk nekat dengan menggeluti sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desanya.
Akibatnya, ia terpaksa diinapkan dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Pancurbatu.
Wanita berinisial SM (45) warga dusun VI Desa Sukaraya Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang ini diringkus pihak kepolisian Polsek Pancurbatu ini Senin (22/6/2026) sore sekitar pukul 17 30 Wib.
Data yang dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu Rabu (24/6/2026) sore menyebutkan.
Pada hari Senin siang sekitar pukul 13.00 Wib, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH dihubungi oleh masyarakat dusun VI Desa Sukaraya Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Saat itu, warga yang menghubungi Kapolsek Pancurbatu melalui seluler mengatakan kalau di dusun VI Desa Sukaraya ada wanita paruh baya kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi yang berharga tersebut, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH langsung mengumpulkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan.
Setelah kumpul dan memberikan arahan kepada seluruh personil yang ikut, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH langsung memimpin mendatangi lokasi yang dikatakan warga tadi.
Setibanya dilokasi, kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH memerintahkan anggota untuk melakukan pengintaian.
Beberapa saat melakukan pengintaian, Kapolsek Pancurbatu dan personil yang melakukan pengintaian melihat Wanita yang gerak-geriknya sama persis dengan yang diinformasikan warga tadi berada di teras rumahnya seraya menunggu pembeli.
Tidak mau buang waktu, Kapolsek Pancurbatu langsung memerintahkan anggota untuk meringkus S.
Didampingi kepala dusun setempat, Kapolsek Pancurbatu bersama anggota melakukan penggeledahan rumah yang dihuni tersangka.
Saat itulah, ditemukan barang bukti 1 paket besar dan puluhan paket kecil serbuk putih didalam plastik bening diduga narkoba jenis sabu yang disimpannya di tumpukan pakaian kotor.
Bukan hanya menemukan serbuk putih, petugas juga menemukan 2 pucuk senapang angin uang tunai ratusan ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH yang dikonfirmasi wartawan Rabu (24/6/2026) sore melalui pesan WhatsApp membenarkan pihak ada mengamankan wanita yang diduga sebagai bandar narkoba di dusun VI Desa Sukaraya Kecamatan Pancurbatu.
“Benar kita ada mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai bandar narkoba, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap wanita tersebut,” ujar Kapolsek.(*)
