Deliserdang | Presisi24jam.com-Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Hal ini dibuktikannya dengan kembali meringkus seorang pria berinisial LS (43) warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Selasa (16/6/2026) sekira pukul 18.00 Wib.
Pria ini diamankan karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa (16/6/2026) sekira pukul 17.00 wib masyarakat menginformasikan ada seorang pria menguasai narkotika jenis sabu di kawasan jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 18.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat Pelaku yang di informasikan masyarakat, melihat pelaku, personil Sat narkoba melakukan under cover da kemudian melakukan Tindakan Kepolisian terhadap LS.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, personil menemukan, barang bukti berupa 5 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 506,87 (lima ratus enam koma delapannya puluh tujuh) gram, 1 unit HP android merek oppo, 1 plastik asoy warna putih, dan 1 paperbag warna coklat putih yang berada dimeja didepan pelaku.
Kemudian petugas melakukan introgasi terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut, pelaku mengakui jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.
Bersama barang bukti yang diamankan, tersangka dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujar mantan kanit reskrim Polsek Patumbak ini.(*)
