Langkat | Presisi24jam.com-Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara .Senin (22/6/2026)
Kedua tersangka berinisial Raj (37) dan Na (26) Warga Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat
Penangkapan kedua tersangka tersebut atas laporan masyarakat yang resah karena sering mengedarkan narkotika jenis sabu di rumah kedua.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH melalui via telpon seluler whats app kepada wartawan, Senin (22/6/2026) membenarkan ditangkapnya kedua pengedar narkoba tersebut.
“Benar, tim Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Kedua nya di tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu
Dari tangan kedua tersangka, tim opsnal Sat narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan 2 (Dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan brutto 84,28 gram
Penangkapan itu terjadi pada hari Jumat (19/6/2026) sekira Pukul 02.30 Wib, Awalnya tim opsnal Satnarkoba Polres Langkat
mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sering transaksi narkotika jenis Sabu.
Kemudian tim unit 1 narkoba Polres Langkat langsung bergegas ke lokasi yang di maksud untuk melakukan pengintaian yang di informasikan, ada 2 (dua) orang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di dalam rumah tersebut
Tanpa buang waktu, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan tersangka mencoba melarikan diri dan keduanya berhasil diamankan.
Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan mengakui bahwasanya narkotika jenis Sabu dan Pil ekstasi tersebut adalah milik mereka, kini kedua tersangka dan barang bukti sudah di Mako Polres Langkat untuk di lakukan penyelidikan lanjut ” cetusnya (Rudi)
