Tigabinanga | Presisi24jam.com-Dikatakan ada permainan judi dadu, tembak ikan dan dugaan peredaran gelap narkoba di dusun II Desa Kuala Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, Polsek Tigabinanga langsung melakukan pengecekan Rabu (20/5/2026) sore sekitar pukul 19.30 Wib.
Pengecekan lokasi langsung dipimpin Kanit reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Arjuna Tarigan SH bersama beberapa anggota reskrim.
Kepada wartawan kanit reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Arjuna Tarigan SH menjelaskan.
Begitu mendapat informasi ada permainan judi dadu di acara turnamen Bola Volly, kita langsung menindaklanjutinya ke lapangan dengan menyeser lokasi yang dicurigai seperti
Kedai Kopi Set Sebayang Desa Kuala Dusun Benjire Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo dan beberapa lokasi lainnya yang berdekatan dengan lapangan Volly tempat dilaksanakannya turnamen.

Namun kami tidak ada menemukan permainan judi dadu, tembak ikan dan peredaran narkoba seperti apa yang dikatakan dalam berita disalah satu media online yang telah terbit.
“Kanit juga menambahkan, kami juga menghimbau kepada warga agar jangan bermain judi dalam bentuk apapun dan menggunakan narkoba.
Selain itu, kami juga meminta kepada warga agar melaporkan apabila ada melihat permainan judi dan peredaran narkoba disekitar mereka,” ujar perwira berpangkat satu balok emas ini.(*)
