Langkat | Presisi24jam.com-Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Langkat terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas haram ini disebut semakin marak dan hingga kini dinilai belum tersentuh penindakan hukum secara nyata.
Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuat peredaran narkoba di wilayah tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius masyarakat dan publik, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat. Pasalnya, perintah tegas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas narkoba dinilai belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.
Keresahan masyarakat pun kian memuncak. Warga berharap aparat bertindak tegas dan segera menangkap bandar (BD) besar yang diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan warga Kabupaten Langkat, bandar besar narkoba jenis sabu- sabu berinisial RG alias Kitab.
Warga Langkat tersebut juga mengatakan kalau tingkat kriminal di Kabupaten Langkat semakin tinggi.”Barang-barang rumah tangga kami kerap hilangan karna terlalu bebas dan marak peredaran sabu disini, ngak ada kami lihat tindakan penangkapan dari pihak kepolisian bang, malah semakin merajalela Bandar (BD) sekaligus pengedarnya”, ungkap warga dengan nada kesal.
Penelusuran awak media lebih lanjut, mengarah pada dugaan adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. Sumber di lapangan juga menyebut indikasi dugaan “keterlibatan” oknum berseragam abu-abu cokelat yang ada di lingkungan Langkat.
Situasi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat dan publik khusunya warga Kabupaten Langkat. Rasa aman di lingkungan mereka semakin menurun.Menurut warga dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Aktivitas para pelaku dinilai semakin berani, sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Kini, masyarakat Kabupaten Langkat menuntut langkah nyata aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolres Langkat saat ini adalah AKBP David Triyo Prasojo, hingga Kapolda Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan pertaruhan masa depan generasi muda sekaligus ujian terhadap kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, yang dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp Jum’at (1/5/2026) malam sekitar pukul 20.47 Wib menjelaskan
Pendalaman adalah serangkaian kegiatan yang kompleks dan tidaklah sederhana, yang pasti saya berterimakasih atas infonya, Salam sehat dan salam sukses selalu,” ujar Kapolres menjawab pesan WhatsApp wartawan.(*)
