Medan | Presisi24jam.com-Satnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (30/4/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.
Dalam penggerebekan, belasan pria diduga pelaku narkoba nekat menceburkan diri ke sungai, saat melihat petugas datang.
Penggerebekan dilakukan, usai petugas mendapat laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan praktek jual beli narkoba jenis sabu, di kawasan Jalan Mangkubumi Medan yang belakangan kembali “menggeliat”.
Pihak kepolisian kemudian merespon dengan melakukan penggerebekan, usai sebelumnya melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Di lokasi, petugas menyasar sebuah lapak yang berada di tepi sungai, yang menjadi sarang narkoba di kawasan itu.

Di sana, tiga pria berinisial SD (45), DR (19), dan RS (39) ditangkap berikut barang bukti narkoba dan alat hisap. Selain itu selembar mata uang Singapura bertuliskan 1000 Dollar, juga ditemukan di lokasi penggerebekan, dan sebilah pisau yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas.
“Kami jajaran Polrestabes Medan, tidak akan berhenti dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan respon kami atas laporan masyarakat. Ada 3 orang yang kami amankan, beberapa paket sabu, alat hisap, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba. Kami juga temukan selembar mata uang asing, namun kami akan koordinasikan dengan Satreskrim untuk memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu,” ungkap Kasat narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Ditambahkan Rafli, pihaknya kini sedang mengejar beberapa pelaku lagi, karena dalam penggerebekan terdapat belasan orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai, saat melihat petugas datang. Beberapa dari mereka, telah diketahui identitasnya, dan dipastikan akan terus diburu untuk memberantas narkoba di kawasan Mangkubumi.
“Untuk tiga orang yang kami tangkap, sedang kami dalami perannya. Kami juga sedang mengejar orang – orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai saat penggerebekan. Kami pastikan dimana pun mereka berlari, mereka tidak akan bisa bersembunyi,” pungkas Rafli.
Dalam penggerebekan sarang narkoba di Mangkubumi ini sendiri, petugas juga menemukan satu mesin judi jenis tembak ikan dalam kondisi ditutupi papan tanpa pemain maupun operator. Petugas, kemudian membawa mesin judi tersebut ke Polrestabes Medan, untuk kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Nas)
