Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai bersama tim gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) pagi ini dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari BPKPAD Pemko Tanjung Balai, UPTD Bapendasu, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, hingga diperkuat oleh personel Pomal TNI AL.
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini lebih mengedepankan sisi edukasi kepada masyarakat. Fokus utamanya adalah mengingatkan pemilik kendaraan akan kewajiban membayar pajak demi pembangunan daerah.
“Kami mengedepankan sikap yang berintegritas dan humanis. Tujuannya bukan sekadar penindakan, tapi mengajak masyarakat untuk sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali lagi untuk pembangunan kota Tanjungbalai,” ujar AKP Demonstar
Dalam kegiatan yang berlangsung di bawah cuaca cerah tersebut, petugas gabungan memberikan teguran kepada pengendara yang belum memenuhi kelengkapan administrasi. Tercatat sebanyak 99 kendaraan mendapatkan teguran simpatik.
Menariknya, melalui layanan gerai yang disediakan di lokasi, sebanyak 6 pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tempat.
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat Tanjung Balai semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu guna mendukung kemajuan ekonomi dan infrastruktur di Sumatera Utara, khususnya di Kota Tanjung Balai.(Bon)
