Medan | Presisi24jam.com-Masyarakat seputaran Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru sebut penjualan narkotika jenis pil ekstasi atau inex di tempat hiburan malam (THM) Eksekutif KTV jalan Gajah Mada.
Ribuan butir pil ekstasai terjual habis perbulannya. Sehingga manajemen THM mendapatkan keuntungan 1 butirnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
“Jualan inex lebih banyak untungnya di THM Jalan Gajah Mada Medan, pembelinya mempunyai uang lebih mampu beli inex harga Rp 300 ribu – 350 ribu per butirnya, ucap warga sekitar Jalan Gajah Mada Medan J Yanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Siad Medan, Sabtu (25/4/2026).
Selain itu, di THM jalan Gajah Mada beroperasi 24 jam tanpa jeda. Yang mana sudah pasti membuat resah warga sekitarnya, ada yang pulang membuat ribut kepada warga.
Menurutnya, di THM itu sendiri, pengunjung yang mau joget lebih suka di tempat tersebut. Soalnya banyak obat jenis baru dan tidak pernah habis. Sehingga pengunjung lebih nyaman dari pada tempat lain.
Dari informasi kawan – kawan yang joget di THM jalan Gajah Mada, Granat Hijau masih menjadi primadona harga beli untuk pengunjung dipatok Rp 350 ribu. Sedangkan yang lain seperti Transformer dua warna, Heineken, Hulk, Kodok Coklat, Helfi, Tengkorak Ping, Labubu, Mario Bross Kuning, Retbull Dua Warna dan Biru dan Tiktok dijual senilai Rp 300 ribu.
Hiburan malam atau diskotik yang terletak di Jalan Gajah Mada No 53 Medan terbukti buat resah masyarakat sekitarnya. Pasalnya tempat hiburan malam itu sarangnya peredaran narkoba jenis pil ekstasi atau inex dan heppy five atau halima dekat dengan tempat rumah ibadah umat Nasrani dan Muslim. “Meski buka 24 jam tanpa jeda itu harus tempat hiburan malam jauh dari sarana rumah ibadah dan sarana Sekolah Dasar (SD). Yang mana warga sekitarnya bakalan menggeruduk diskotik yang banyak maksiatnya harus ditindak. Itu pun kalau tidak mampu lagi perangkat Kecamatan Medan Baru dan Polrestabes Medan. Kita yang ambil alih untuk untuk menggeruduk diskotik yang buka 24 jam tanpa jeda tersebut, ” katanya.
Dirinya dengan pasukan terlatih dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang sukses menggeruduk THM Jalan Gajah Mada. Yang mana sebelumnya saat digeruduk pasukan terlatih Polda Sumut, ada belasan pengunjung yang terciduk dan ketika dites urine oleh petugas Polda Sumut positif narkoba.
Tentunya di tempat hiburan malam rawan peredaran narkotika jenis pil ekstasi. “Apalagi pada malam weekend ini ramai yang pesan KTV, mudah – mudahan petugas terlatih dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan maupun Ditresnarkoba Polda Sumut berkunjung pada malam weekend ini. Pasti banyak yang aneh – aneh pada saat jam tinggi alias pengunjung sudah ketinggian full akibat nekan inex yang paling enak di THM Jalan Gajah Mada terangnya.
Kalau juga tidak patuh, siapkan saja mobil patroli dari Polrestabes Medan keliling seputaran Jalan Gajah Mada Medan atau apel kan saja pasukan terlatih dari Polrestabes Medan di seputaran Jalan Gajah Mada Medan. Sudah pasti ramai yang melihat keberadaan pihak kepolisian oleh warga.
Selain itu, sudah jelas disitu ada rumah ibadah dan sekolah, kenapa pemerintah Kota masih saja memberikan izin beroperasinya diskotik tanpa melakukan investigasi dan melihat sekeliling di Jalan Gajah Mada adanya sarana ibadah dan juga padat penduduk ,” tegasnya.
Sementara itu, dari sumber di Polrestabes Medan menyebutkan, tempat hiburan malam yang menjual narkoba harus ditindak dan kalau bisa buat saja garis polisi.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak komitmen dalam pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam di Kota Medan.(*)
