Bangun Purba | Presisi24jam.com-Perjudian dadu putar di kawasan pemukiman penduduk tak jauh dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) beroperasi tanpa mendapat tindakan tegas dari pihak Desa, Kecamatan, Hingga aparat Kepolisian dan Koramil.
Dengan tidak adanya tindakan dari aparat pemerintahan, kaum muslim dan muslimat yang ada di Desa tersebut mengancam akan melakukan penindakan alias main hakim sendiri.
Menurut mereka, tidak beraninya aparat pemerintahan dan penegak hukum untuk melakukan penggerebekan dikarenakan ada dugaan telah bersekongkol dengan panitia perjud!an.
Menurut informasi yang berkembang, puluhan juta harus disediakan untuk menutupi para aparatur Negara agar tidak melakukan penggerebekan,” ujar salah seorang warga berinisial SM
Praktik perjudian dadu putar dan berbagai judi lainnya sudah berlangsung lama, namun tidak ada tanda-tanda aparat pemerintahan dan penegak hukum untuk melakukan penutupan atau penggerebekan.
Sejumlah Tokoh Umat Islam dikawasan itu pun mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk segera melakukan penindakan tegas dan menangkap Bandar Judi dadu putar tersebut yang disebut-sebut bernama Papang.
Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang dikonfirmasi wartawan Senin (2/3/2026) sore melalui pesan WhatsApp memilih bungkam.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.
Sementara itu, Kapolsek Bangun Purba Iptu J Sitepu SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (2/3/2026) memilih bungkam.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas.
Dengan bungkamnya kedua pejabat kepolisian ini membuat kecurigaan masyarakat semangkin besar kalau pihak pengelola perjudian dadu ada main mata dengan APH,” ujar SM yang diamini warga lainnya.(*)
