Medan | Presisi24jam.com-Komitmen untuk perangi peredaran narkoba, Polsek Sunggal mengelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deliserdang tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan Sabtu (10/01/26) sore
Wakapolsek Sunggal AKP Jumailan.S.H didampingi Kanit Binmas Polsek Sungga Iptu Rudi S Tarigan serta beberapa Perwira dan anggotanya mengatakan, Grebek Sarang Narkoba ini untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Ini sudah menjadi komitmen kita untuk menyelamatkan para generasi muda,” ujarnya
Dalam GSN tersebut, pihaknya turut mengandeng Kepala Desa setempat guna mempermudah mengetahui lokasi barak narkoba tersebut.
“Kita menerima informasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang menyebutkan di lokasi tersebut ada barak dan gubuk para pemakai narkoba serta adanya aktifitas jual beli narkoba, jadi kita segera atensi dengan menghancurkan dan membakar gubuk dan barak – barak yang ada,” tegasnya.
la menghimbau dan meminta kerjasama untuk mendukung memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Sunggal Deliserdang.
“Mari kita selamatkan generasi muda dengan perang terhadap narkoba, mohon diinformasikan bila ada aktifitas narkoba baik kepada anggota Bhabinkamtibmas kami atau Call Center Polri 110, kita akan segera tindak tegas”.tegas AKP Jumailan.S.H.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G.Hutabarat.S.H.M.H, didampingi kanit Binmas Iptu Rudi S Tarigan menambahkan “Kami akan bekerja sama dengan Muspika terkait dengan penyakit masyarakat, khususnya Narkoba sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Sinergitas Dengan TNI, Pemda, Instansi Terkait Dan Komponen Masyarakat menuju Setting Goals 2026”.ucap Kompol Bambang Hutabarat.(Nas)
