Siantar | Presisi24jam.com-Guna memberanatas Penyalahgunaan Narkotika tim gabungan Polres Pematang Siantar razia di sejumlah tempat hiburan (THM) Minggu dinihari (19/10/2025) sekitar Pukul 01.00 Wib.
Adapun tempat hiburan malam yang di razia tersebut Seperti Koin Bar, Anda Karaoke, Evo Star, Cafe Bintang dan Nesbar.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH. didampingi Oleh Personil Denpom I/I Pematangsiantar, BNNK dan puluhan personil.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak Menyampaikan, dalam razia gabungan tersebut, tim menemukan 19 orang Pengunjung dan keseluruhannya dilakukan test urine yang hasilnya negatif 19 (-) Negatif menggunakan narkotika
Pada Saat Dilakukan penggeledahan, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba.

Dijelaskan kapolres, ke 19 Pengunjung yang dilakukan test urine tersebut berinisial WT, DPS, HN, IN, AT, FA, WA, DN, RS, HS, RR, ARJ, AA, WS, CM, NS, RS, Dan OS.
Lanjut Kapolres menambahkan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam tersebut merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan akan rutin dilaksanakan.

“Dengan dilaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ucap AKBP Sah Udur menjelaskan (Abar)
