Siantar | Presisi24jam.com-Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Manalu SH. MH bersama personil menindak lanjuti laporan masyarat dengan melakukan patroli di Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Rabu (10/9/2025) sekira pukul 11.00 Wub.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Patun Anggi Gang Cumi-Cumi.
Setelah dilakukan patroli dilokasi, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkotika sebagimana laporan masyarakat tersebut.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil memberikan himbauan kepada masyarakat setempat tentang bahaya narkoba serta sebagai musuh negara.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat setempat bersama-sama untuk memberantas narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian baik Polres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Timur apabila ada peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami menghimbau agar masyarakat setempat selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada orang asing ke lingkungan Gang Cumi-cumi”Katanya.
Kapolsek menambahkan patroli ini bertujuan peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur ditengah-tengah masyarakat serta menyikapi atau menindaklanjuti laporan dengan cepat dan pelayanan kepada setiap permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat,” ujar Iptu Edy.(abar)
