Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Menindak lanjuti respon cepat dan tanggapi dari masyarakat serta berikan rasa aman dan nyaman bagi warga, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu Muhammad Rony SH MH, pimpin langsung kegiatan perobohan dan bakar pondok liar diduga digunakan untuk tempat sarang penyalah gunaan Narkotika serta mesum baik siang maupun malam hari.
Kegiatan Perobohan dan bakar Pondok diduga tempat penyalah gunaan Narkotika dan tempat mesum tersebut berada dijalan Letjend. Suprapto, Kelurahan. Tanjung Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara (TBU) Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 11.05 Wib.

Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu Muhammad Rony SH MH Mewakili Camat Tanjung Balai Utara, Kasi Trantib Fahmi Iskandar, S.Sos, Lurah Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara, Gunawan Adi Putra Munthe, SE MM, Kanit Reskrim Ipda Wahyu Sutrisno Putra, Kasium Aiptu M Siregar, Kanit Propam Bripka R Nainggolan, Kanit Intel Aiptu Defri Mora Pane, Bripka Bambang Nasution, Para Kepling Kelurahan TB Kota IV serta personil Polsek Tanjung Balai Utara
Kapolsek Tanjung Balau Utara Iptu Muhamad Rony, SH MH yang memimpin langsung giat perobohan bakar pondok liar diduga digunakan untuk menjadi tempat sarang penyalah gunaan Narkotika serta mesum baik siang maupun malam hari menyampaikan, bahwa Tanah lahan kosong itu sudah puluhan tahun ditinggal pemiliknya sehingga waga masyarakat yang tidak bertanggung jawab membuat pondok tanpa seijin pemilik, Jelasnya.

Akibatnya Kata Kapolsek lagi, Warga merasa keberatan dengan adanya bangunan pondok tersebut, karena menjadi sarang tempat penyalah gunaan Narkotika dan mesum.
” Kami melakukan perobohan dan pembakaran pondok tersebut dengan mengambil video testimoni perwakilan dari pihak pemilik Lahan tanah serta pengambilan video testimoni dari Lurah Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara “, Tutup Kapolsek Iptu Muhamad Rony SH MH.(Bon)
