Siantar Presisi24jam.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta Timur Aiptu Fernandes Munthe angota Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar menyelesaikan masalah selisih paham warga binaan yang terjadi di Kompleks Perumahan Agave Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marihat Selasa (10/6/2025) pagi pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH Selasa (10/6/2025) mengatakan, Awalnya warga Kompleks Perumahan Agave menggerebek rumah pihak II inisial RLS boru S (55).
Dimana pihak II RLS boru S sedang berduaan dengan pihak I inisial MS (56) warga Jalan denai Kota Medan. Penggerebekan tersebut dikarenakan pihak I dan II bukan suami isteri yang sah.
Namun penggerebekan tersebut mengakibatkan terjadinya adu mulut antara kedua belah pihak dengan warga. Selanjutnya RT Pak Efendi Siahaan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta Timur Aiptu Fernandes Munthe, kemudian Bhabinkamtibmas membawa kedua belah pihak ke Kantor Lurah Nagahuta Timur.
Lalu Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dan pemahaman kepada kedua belah pihak. Hasil mediasi juga dihadapan Lurah Hermanton Hutasoit tersebut, pihak I MS sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
“Pihak I MS sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan berdamai secara kekeluargaan bermaterai,” Pungkas AKP Doni.(abar)
