Langkat | Presisi24jam.com-Kelurahan Pekan Tanjung Pura tiba-tiba berubah tegang ketika satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan di sebuah gubuk Rabu malam (14/5/2025,) sekitar pukul 23.00 Wib.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus dua pria bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di selokan.
Kedua tersangka berinisial AM (33) dan ZKA (40), warga setempat yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim yang kemudian bergerak ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka.
Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke paret menggunakan tangan kanannya. Namun, upaya tersebut gagal. Tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat brutto 3,94 gram.
Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Dan semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujar AKP Rudi.(Rud)
