Siantar | Presisi24jam.com-Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil meringkus pelaku pengerusakan Tugu Dayok Mirah dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Pelaku yang diamankan berinisial S (31)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar, S.TrK. SIK. MH dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) menjelaskan
Curanmor itu terjadi di Jalan. SM. Raja, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/4/2025) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.
Pada hari Senin (21/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib, Korban Aditia Exaudi Tampubolon (25) memarkirkan 1 unit Sepedamotor Yamaha Jupiter Z Nopol BK 4693 LG, tahun 2009, Warna Hitam-Merah diteras rumahnya di Jalan. SM. Raja, Kelurahan Asahan Kecamatan Siantar Timur dengan kondisi stang terkunci, Lalu Korban juga menggembok gerbang rumah.
Kemudian pada Selasa (22/4/20259) pagi pukul 06.20 Wib korban terbangun. Namun saat membuka pintu depan rumah korban melihat sepedamotornya yang terparkir didepan rumah sudah hilang. Korban mengecek kondisi gerbang rumah dan posisi gerbang masih tertutup rapat tapi gembok pagar telah rusak dan posisi Gembok ditemukan di bawah kolong mobil.
Atas kejadian tersebut Korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsianțar dengan Laporan Polisi No. Laporan LP/B/202/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Selanjutnya pada Senin (28/4/2025) Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim menangkap tersangka S sedang berada di Jalan SM Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Saat diintrogasi, tersangka S mengaku telah menjual sepedamotor korban tersebut ke jalan Medan kilometer 4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Lalu Kanit Jatanras beserta Tim melakukan pengembangan dan menemukan sepedamotor korban tinggal mesinnya.
Kanit Jatanras juga datang kerumah orangtua tersangka di jalan. H. Ulakma Sinaga Kelurahan Asahan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan disamping rumah ditemukan bodi sepedamotor Jupiter z warna merah yang telah di bongkar. Lalu tersangka S beserta barang bukti diboyong ke Mako Sat Reskrim.(abar)
