Siantar | Presisi24jam.com-Rekontruksi Perkara Pembunuhan terhadap korban Mutia Pratiwi alias sela (26) warga Margomulya Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Yang Digelar Polda Sumut Selasa ( 21/1/2025) dimulai pukul 11.00 Wib sampai pukul 19.30.Wib
Dalam kegiatan tersebut, Polres Pematangsiantar menurunkan 108 personil melaksanakan pengamanan dan pengawalan secara ketat reka ulang atau rekontruksi perkara pembunuhan korban Mutia Pratiwi langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah tingkat tiga milik Tersangka JFJ alias Joe warga jalan Merdeka No. 341 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar timur Kota Pematangsiantar.
Rekontruksi tersebut digelar Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Penyidik Unit 2 Subdit III Jahtanras Ditreskrimum beserta tim Inafis Polda Sumut.
Dalam rekontruksi itu Polda Sumut menghadirkan langsung tersangka utama JFJ alias Joe dan lima tersangka lainnya, S alias SN, ES alias EN, HP, H disaksikan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dipimpin Maria Sembiring, S.H., M.H selaku Jaksa fungsional.
Para tersangka memperagakan sebanyak 30 adegan dengan rincian 24 reka yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2024 di Jalan Merdeka No. 341 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar timur Kota Pematangsiantar.
Dan 6 adegan lainnya sudah dilaksanakan pada wilayah yang berbeda terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024.
Akibat perbuatan tersebut para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau Turut serta membantu menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) Subs pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Pelaksana sementara Iptu Agustina Triyadewi SH mengatakan pelaksanaan pengamanan dan pengawalan rekontruksi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH sesuai dengan Surat perintah Nomor : Sprin / 70 / I / PAM. 3. 3. / 2025.
“Ada 108 personil Polres Pematangsiantar diturunkan melaksanakan pengamanan dan pengawalan rekontruksi tersebut. Hingga malam harinya sekira pukul 19.30 WIB. rekontruksi selesai dengan aman dan kondusif,” ucap iptu Agustina menerangkan.( Abar)
