Medan | Presisi24jam.com-Warga Kecamatan Tiga Nderket, Kecamatan Payung dan Kecamatan Merek Serta Kecamatan Kabanjahe sepertinya akan merasa lega karena praktik perjud!an dan peredaran nark0ba jenis sabu-sabu yang beredar hampir tiap Desa akan di selidiki Polda Sumatera Utara.
Pengambilan alih penyelidikan oleh Polda Sumut, Disinyalir karena ada dugaan tidak mampunya Polres Tanah Karo yang dipimpin AKBP Eko Yulianto, SH,SIK,MM untuk memberantas dan menutup lokasi perjud!an di Kabupaten Tanah Karo.
Hal itu, Dijelaskan Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK Selasa (31/12/2024) siang.
Kabid Humas Poldasu ini Mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan warga terkait maraknya peredaran nark0ba jenis sabu-sabu dan perjud!an dadu putar dan kopyok di desa Jandi Meriah, Kecamatan tiga Nderket Kabupaten Tanah Karo.
Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK: “Polisi akan selidiki”
Diektahui, Selama ini warga kabupaten tanah karo sudah sangat resah, Karena maraknya perjud!an dadu putar, jud! game ketangkasan tembak ikan serta indikasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di setiap sudut desa tanpa adanya tindakan tegas dari Polres Tanah Karo.
Seperti pantauan awak media ini di desa Jandi meriah kecamatan Tiga Nderket, Diduga kolam pancing kerangen boys disulap menjadi lokasi praktik perjud!an dan peredaran narkoba. Anehnya, Polsek Payung jajaran Polres Tanah Karo tidak peduli alias tutup mata dan telinga akan lokalisasi itu. Atas hal itu, Warga menduga bahwa pihak kepolisian jajaran Polres Tanah Karo sudah bekerja sama dengan para mafia jud! dan nark0ba untuk menghancurkan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Payung yang juga merangkap sebagai kapolsek Tiga Nderket Iptu Irwanta Jaya Sembiring saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu (1/1/2025) sore hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak juga membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan.
Tidak membalasnya Kapolsek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menandakan ada indikasi “memberikan persetujuan” kalau permai jud! diwilayah hukumnya.
Untuk itu, kaum ibu yang resah terhadap permainan jud! dan peredaran narkoba meminta agar Kapoldasu memerintahkan Kapolres Tanah Karo mencopot jabatan yang diemban Iptu Irwanta Jaya Sembiring sebagai kapolsek Payung,” ujar ibu yang diketahui boru Tarigan.(red)
