
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Jurutulis Judi Togel
Tanah Karo | Presisi24Jam.Com
Polres Tanah Karo melalui Satreskrim terus gencar melaksanakan pemberantasan segala penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Unit Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian togel di Desa Mardinding Kecamatan. Mardinding Kabupaten Tanah Karo, Senin (20/11/2023) sekira pukul 15.45 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, SH, menjelaskan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial LS (36), warga Desa Mardinding Kecamatan Mardingding sedang melakukan perjudian togel di salah satu kedai kopi Desa Mardinding.
“LS tertangkap tangan sedang mengadakan perjudian togel. Dan dari tersangka kita amankan barang bukti yang terkait dalam perjudian jenis togel”, ujar AKP Hendry, Selasa (21/11/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wib
Disampaikan kasat, Barang bukti yang diamankan, berupa Uang tunai sebesar Rp. 351.000, 2 (dua) lembar rekap berisi angka – angka tebakan, 1 (satu) buah pulpen, 1(satu) buah buku tafsir mimpi, 2 (dua) lembar kertas angkat keluar Singapura dan 1 (satu) buah blok berisi angka tebakan para pemasang togel.
“Saat ini LS sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, tutup Kasat.(***)
Berita Lainnya
Dihujung Ramadhan Dan Diguyur Hujan PAC PP Medan Tuntungan Tetap Bagi Takjil
Pengungkapan Jaringan Narkoba Tidak Semudah Yang Dibayangkan, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia